Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Petisi Ahli Desak Polri Usut Aktor Intelektual Kerusuhan Demo RUU Perampasan Aset
Advertisement . Scroll to see content

Puluhan Personel Bintara di Jambi Diperiksa Propam Akibat Aniaya Junior

Senin, 08 Agustus 2022 | 14:15 WIB
  • author Azhari Sultan, Okezone
Puluhan Personel Bintara di Jambi Diperiksa Propam Akibat Aniaya Junior
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)

JAMBI, iNewsMedan.id - Kapolres Bungo, AKBP Wahyu Bram Widarso menindak tegas terhadap sejumlah bintara personel Polres Bungo yang melakukan penindakan berlebihan kepada para bintara remaja Polres Bungo.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan, penindakan yang dilakukan bintara senior sebanyak 22 orang tersebut dalam rangka melakukan pembinaan disiplin kepada 20 bintara baru dan pengenalan lingkungan.

"Saat ini, 22 personel bintara senior yang diduga melakukan penindakan sedang diperiksa oleh tim gabungan dari Bid Propam Polda Jambi dan Seksi Propam Polres Bungo," tegasnya, Senin (8/8/2022).

Namun begitu, pihaknya menyayangkan dalam proses pembinaan tersebut ada beberapa senior bintara tersebut menggunakan kekerasan.

Kendati pihaknya membantah, jika kejadian tersebut tidak brutal sebagaimana dimuat di media hingga babak belur. Yang pasti, katanya, tindakan kekerasan tersebut tidaklah dibenarkan.

"Bagaimanapun juga, tindakan tersebut tidak dibenarkan. Yang pasti para senior bintara tersebut akan dikenakan sanksi atas perbuatannya," tandas Mulia.

Sebelumnya, dikabarkan puluhan anggota polisi baru Polres Bungo dianiaya seniornya di Perumahan Perwira, Pal 9 arah Bangko, Dusun Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah, Bungo, Jambi. Akibatnya, mereka mengalami luka lebam disebagian tubuhnya.

Editor: Odi Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut