get app
inews
Aa Read Next : VIDEO: Pria Terseret Arus Sungai Lau Kemiri Ditemukan Tewas di PLTA Lau Gunung Karo

Pengunjung Obyek Wisata Desa Doulu Dianiaya Karena Tolak Pungli, Tiga Warga Diciduk

Senin, 08 Agustus 2022 | 13:34 WIB
header img
Polres Tanah Karo menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pungli dengan ancaman kekerasan di jalan menuju Obyek Wisata Pemandian Air Panas Desa Doulu Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo yang viral di media sosial (medsos). (Foto: Istimewa)

KARO, iNewsMedan.id - Polres Tanah Karo menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya pungutan liar (pungli) dengan ancaman kekerasan di jalan menuju Obyek Wisata Pemandian Air Panas Desa Doulu Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo yang viral di media sosial (medsos). 

Gerak cepat yang dilakukan pihak Polres Karo tersebut atas Laporan Polisi Nomor : LP / 666 / VIII / 2022 / SU / RES T. KARO / SEKTA BERASTAGI, tanggal 6 Agustus 2022, yang dilaporkan langsung oleh Korban Simon Jaki Situmorang (26) warga Jalan Toba Nauli, Kecamatan Percut Sei Tuan. Dalam penindakan ini, petugas mengamankan tiga pelaku pungli dengan ancaman kekerasan dan penganiayaan terhadap korban.

Dari petunjuk berupa video viral yang diterima, petugas mengantongi 4 orang identitas pelaku dan berhasil mengamankan tiga orang laki berinisial MST(31), TB (50) dan JP (28) yang mana ketiganya adalah warga Desa Doulu Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo. Sedangkan satu orang pelaku yakni SBS (50) yang juga warga Doulu, masih dalam pencarian sampai dengan saat ini.

Kapolsek Berastagi AKBP Lindung Marpaung megatakan pihaknya telah berhasil mengamankan 3 orang pelaku dugaan tindak pidana pemerasan dengan ancaman kekerasan dan penganiayaan di Desa Doulu.

"Korban merupakan wisatawan yang sedang melintas menunju obyek wisata pemandian Air Panas, dan dihentikan oleh para pelaku, untuk membayar sejumlah uang (pungli) untuk memasuki kawasan obyek wisata tersebut", jelas Kapolsek, Senin (8/8/2022).

Kata Lindung, korban yang menolak untuk membayar, kemudian mendapatkan perlakuan ancaman kekerasan dan penganiayaan serta pengerusakan barang handphone milik korban yang dilakukan oleh para pelaku tersebut.

Dari hasil pemeriksaan terhadap para pelaku, ketiga pelaku mengakui perbuatannya, yang telah melakukan penganiayaan dan pengrusakan terhadap Handphone milik korban.

"Para pelaku mengakui tanpa ijin melakukan pungutan liar dan memaksa pengunjung lainnya untuk memberikan sejumlah uang agar dapat masuk ke Objek Wisata pemandian air panas," terang Kapolsek.

Saat ini ketiga pelaku telah diamankan di Mapolsekta Berastagi dan 1 pelaku masih dalam penyelidikan (DPO), berikut dengan barang bukti yang juga turut diamankan berupa 1 bongkahan pecahan batu semen, 1 Jaket warna Cokelat, terdapat tulisan V&C pada bagian dada sebelah kiri, 1 Jaket warna hitam terdapat tulisan World Champion USA pada bagian dada sebelah kiri dan 1 topi kupluk warna hitam, untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut