BINJAI, iNewsMedan.id - Bocah berusia 11 tahun yang terlantar di Malaysia usai dilahirkan sang ibu akhirnya kembali ke Tanah Air. Sebelumnya, dia sejak bayi tinggal dengan ayah tirinya.
Dia pun dipulangkan ke Indonesia difasilitasi oleh Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatra Utara (Sumut). Subkordinator Perlindungan BP3MI Sumatera Utara, Mohammad Fuat Wahyudi yang dikonfirmasi membenarkan perihal tersebut.
Fuat menerangkan, bocah itu terlantar karena ibu kandungnya yang merupakan pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural dideportasi pemerintah Malaysia pada tahun 2012.
"Anak itu lahir di Malaysia pada 25 Agustus tahun 2010. Setelah selesai persalinan, ibunya menitipkan kepada ayah tiri," katanya.
Lebih lanjut kata Fuat, ayah tirinya berada di Malaysia yang merawat sang anak belakang hari mengidap penyakit skizofrenia.
"Lantaran ayah tiri sakit, gadis itu diasuh oleh pihak Pejabat Kebijakan Masyarakat (JKM) Daerah Jelebu, Negeri Sembilan, Malaysia dan ditempatkan di rumah kanak-kanak, semacam panti asuhan," katanya.
Pada 22 Juni 2022, pihak JKM Malaysia melalui suratnya meminta KJRI Johor Bahru mencari alamat orang tua gadis yang terlantar untuk dipulangkan.
"Dari KJRI meneruskan surat pencarian alamat kepada BP3MI. Dari situ, kita berkoordinasi dengan pemerintah Provinsi Sumut dan Pemkot Binjai mencari tahu di mana tempat tinggal. Akhirnya, diketahui bahwa gadis tersebut kediamannya di kota Binjai," terang Fuat.
Setelah itu, bocah yang terlantar dipulangkan dengan maskapai Citilink QG-924 dan tiba di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deliserdang pada Selasa, 2 Agustus 2022 sekitar pukul 16.00 WIB.
"Setibanya di tanah air, gadis dijemput pihak keluarga. Lalu dibawa pulang ke rumahnya," tandas Fuat.
Editor : Ismail