get app
inews
Aa Read Next : Soal Petisi Guru-Guru Besar, TPD Ganjar-Mahfud Sumut: Mereka Antisipasi Kekhawatiran Bangsa

Prof Abdurrahman Guru Besar UINSU: Siap Perbaiki Pengelolaan BKI di Madrasah dan Pesantren

Kamis, 04 Agustus 2022 | 17:37 WIB
header img
Prof Abdurrahman (tengah) saat menerima surat keputusan Guru Besar yang diserahkan langsung Sekjen Kemenag Prof Nizar Ali. (Foto: Istimewa).

MEDAN, iNewsMedan.id - Salah seorang calon Dekan Fakultas Ilmu Sosial (FIS) UIN Sumatera Utara Prof Dr Abdurrahman, M.Pd, resmi menerima surat keputusan Guru Besar yang diserahkan langsung Sekjen Kemenag Prof Nizar Ali, bersama 17 Guru Besar lainnya pada Rabu (3/8/2022).

Nizar berharap agar para Guru Besar memberikan kontribusi yang signifikan dalam pengembangan mutu dan daya saing PTKIN. Ia juga meminta para Guru Besar untuk dapat menarasikan moderasi beraga ke dalam karya ilmiah yang dihasilkan sesuai dengan keilmuan masing-masing terhadap paham-paham yang berkembang.

"Sehingga tidak menutup jalan untuk berkreasi dan secara spesifik keilmuan itu dikoneksikan dengan moderasi beragama karena mandatori kita penguatan moderasi beragama sebagai butir dari amanah RPJMN 2020-2024 kepada Kementerian Agama," kata Nizar. 

Sosok Prof Abdurrahman menjadi salah satu penerima SK Guru Besar itu. Saat ini, setelah meraih Guru Besar Rahman punya kewajiban yang lebih besar. 

Selain membantu Rektor UINSU sebagai salah satu Ketua Pusat Pengembangan Mahasiswa LPM UINSU, Rahman saat ini adalah salah satu Calon Dekan FIS UINSU yang diharapkan Rektor dapat memperkuat fakultas tersebut.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut