get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Ungkap Kasus Pembullyan di MAN 1 Medan, Pelaku Utama Ditangkap 

Perampok Bersajam yang Satroni Apotek di Medan Dilumpuhkan Polisi

Rabu, 03 Agustus 2022 | 17:04 WIB
header img
Perampok Bersajam yang Satroni Apotek di Medan Dilumpuhkan Polisi (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id- Satreskrim Polrestabes Medan berhasil meringkus pelaku perampokan bersenjata tajam yang mencuri ponsel penjaga Apotek Sahabat di Jalan Sutomo Ujung, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan Sumatera Utara. Pelaku terpaksa dilumpuhkan petugas karena melakukan perlawanan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan pelaku bernama Juanda (21) warga Kecamatan Percut Sei Tuan. Dia ditangkap pada Selasa (2/8) kemarin.

"Dia ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Tebing Tinggi, Sumatera Utara," kata Kompol Teuku Fathir Mustafa, Rabu (03/08). 

Kasus ini sendiri kata Fathir terjadi pada Rabu (20/7) lalu, sekitar pukul 19.38 WIB. Pelaku mengancam perempuan penjaga apotek dengan kelewang. Dia kemudian mengambil ponsel penjaga apotek itu dan pergi.

Peristiwa ini pun terekam di CCTV Apotek tersebut dan viral di media sosial. Korban kemudian melapor ke Polsek Medan Timur pada 21 Juli 2022. Kemudian tim Jatanras Polrestabes Medan melakukan penyelidikan terkait identitas pelaku dan akhirnya ditangkap. 

"Pelaku saat ini sudah ditahan. Dia dikenakan tindakan tegas terukur karena sempat melakukan perlawanan saat proses penangkapan terjadi," jelasnya. 

Selain itu, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa parang dan ponsel yang diambil korban. Hasil interogasi, pelaku pernah menjalani hukuman dua kali atau residivis tapi dalam perkara tindak pidanan narkotika. 

"Keterangan pelaku ponsel itu sempat dijual dengan harga Rp 800 ribu. Uang itu untuk beli narkoba. Penadahnya, bernama Mustika juga telah ditangkap," ungkapnya. 

Pelaku disangkakan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara 9 tahun.

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut