JAKARTA, iNews.id - Setiap Muslim perlu mengetahui dalil puasa Asyura sebagai acuan dasar hukum dari amalan tersebut.
Puasa Asyura merupakan ibadah puasa sunnah yang dikerjakan pada tanggal 10 Muharram. Bulan Muharram sendiri merupakan salah satu dari empat bulan yang dimuliakan dalam Islam.
Karena keistimewaan bulan Muharram, salah anjuran sunnah untuk dilakukan adalah berpuasa. Puasa di hari Asyura atau di tanggal 10 Muharram adalah salah satu amalan yang dianjurkan.
Meski hukumnya sunnah, puasa Muharram dianjurkan untuk dikerjakan karena memiliki berbagai keutamaan. Berikut ini adalah dalil mengenai puasa Asyura serta keutamaannya.
Dalil-Dalil Tentang Puasa Asyura
Puasa di bulan Muharram merupakan amalan utama dan menjadi sebaik-baiknya puasa setelah puasa Ramadhan. Hal itu sebagaimana dalam hadits dari Abu Hurairah RA, ia menceritakan bahwa Rasulullah SAW bersabda:
أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ وَأَفْضَلُ الصَّلاَةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلاَةُ اللَّيْلِ
"Puasa yang paling utama setelah (puasa) Ramadhan adalah puasa pada syahrullah (bulan Allah) yaitu Muharram. Sementara shalat yang paling utama setelah shalat wajib adalah shalat malam." (HR. Muslim).
Dalam hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda:
أفضل الصيام بعد رمضان شهر الله المحرم
"Sebaik-baik puasa setelah Ramadhan adalah puasa di bulan Allah, bulan Muharram." (HR. Muslim).
Secara khusus, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menyebutkan keutamaan puasa Asyura. Keutamaan yang masyhur dari puasa Asyura ini adalah dapat menghapus dosa selama setahun.
سُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَاشُورَاءَ فَقَالَ يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ
Rasulullah ditanya mengenai puasa asyura, beliau menjawab,
"Puasa Asyura dapat menghapuskan dosa satu tahun yang lalu. (HR. Muslim).
Adapun keutamaan shaum tersebut sebagaimana diriwayatkan dalam hadits dari Abu Qatadah, bahwa shaum tersebut bisa menghapus dosa-dosa kita selama setahun yang telah lalu (HR Muslim 2/819).
Editor : Odi Siregar