get app
inews
Aa Text
Read Next : Kembangkan Wirausaha Muda, USU dan LPS I Medan Gelar Capacity Building untuk Mahasiswa 

OJK Fokus Wujudkan Pertumbuhan IJK serta Penguatan Perlindungan Konsumen

Kamis, 21 Juli 2022 | 12:39 WIB
header img
Ketua DK OJK Periode 2022 – 2027, Mahendra Siregar. (Istimewa)

OJK juga berwenang melakukan pengawasan perilaku (market conduct) Pelaku Usaha Jasa Keuangan dalam rangka Perlindungan Konsumen dan masyarakat.

Lebih lanjut, Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan OJK, menyatakan akan meningkatkan kinerja perbankan dalam mendorong pemulihan dan pertumbuhan ekonomi pascapandemi, melalui penguatan sistem pengawasan perbankan yang responsif terhadap tantangan serta perubahan ekosistem keuangan domestik dan global. 

Ke depan perhatian terhadap individual bank akan menjadi prioritas, antara lain melalui penerapan early warning system dengan parameter yang lebih sensitif, sehingga dapat menghindari keterlambatan penanganan bank bermasalah. 

Penegakan integritas sistem perbankan juga akan menjadi perhatian utama sebagai bagian dari upaya meningkatkan kinerja dan pertumbuhan perbankan secara lebih sehat dan berkelanjutan.

Sedangkan Inarno Djajadi selaku Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal berkomitmen terus mendorong good governance pelaku pasar untuk mendukung upaya pendalaman pasar dan makin meningkatkan jumlah perusahaan yang go public, serta masyarakat yang berinvestasi di Pasar Modal.

Sementara itu, Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Issabella Wattimena akan memfokuskan pada penguatan tata kelola dan manajemen risiko berbasis teknologi informasi serta terus memperbaiki kualitas proses bisnis di OJK. Upaya ini dilakukan untuk menjaga kredibilitas kelembagaan, terimplementasinya nilai integritas, serta pada akhirnya mampu memenuhi ekspektasi seluruh pemangku kepentingan.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut