Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolri Terbitkan Telegram Mutasi, 9 Brigjen Geser ke Bareskrim
Advertisement . Scroll to see content

Kapolri Nonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo Sebagai Kadiv Propam

Senin, 18 Juli 2022 | 20:20 WIB
  • author Putranegara Batubara
Kapolri Nonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo Sebagai Kadiv Propam
Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menonaktifkan atau mencopot Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri.

Sigit menekankan, jabatan Kadiv Propam Polri baik tugas maupun tanggung jawabnya atas jabatan itu akan diserahkan ke Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. 

"Jabatan tersebut saya serahkan ke Wakapolri dengan demikian selanjutnya tugas tanggung jawab Divisi Propam dikendalikan Wakapolri," kata Sigit di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).

Sigit menjelaskan, penon-aktifan Ferdy Sambo dilakukan lantaran Polri memiliki komitmen dalam rangka menjaga transparansi dan objektifitas dalam mengusut kasus ini. 

"Ini juga menjaga agar apa yang kita lakukan selama ini terkait komitmen objektifitas, transparan akuntabel bisa kita jaga agar rangkaian proses penyidikan yang dilaksanakan bisa berjalan baik dan buat terang," ujar Sigit.

Diketahui, Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB. 

Brigadir J merupakan sopir sang istri, Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan dari Ferdy Sambo.

Editor: Odi Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut