Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sakit dan Tak Nafsu Makan? Konsumsi 5 Makanan Ini agar Energi Kembali
Advertisement . Scroll to see content

Kotoran Telinga Tidak Boleh Dibersihkan Menggunakan Korek Kuping, Benarkah?

Senin, 18 Juli 2022 | 09:00 WIB
  • author Pradita Ananda , Okezone
Kotoran Telinga Tidak Boleh Dibersihkan Menggunakan Korek Kuping, Benarkah?
Ilustrasi korek kuping, (Foto: Unsplash)

“Rekomendasi saya, biarkan tubuh melakukan tugasnya. Biarkan kulit migrasi dengan lilin (dari telinga) keluar dengan sendirinya. Cukup ambil kain bersih yang sudah dibasahkan, tempelkan pada jari lalu bersihkan telingan di area titik masuknya,” saran Dr. Lawrence R. Lustig, kepala Department of Otolaryngology-Head & Neck Surgery dari Columbia University Vagelos College of Physicians and Surgeons.

Senada dengan Dr. Lawrence, ahli THT dan bedah leher, Dr. Bradley B. Block juga menyarankan cara yang sama, yakni memang hanya cukup menggunakan kain bersih atau jari yang bersabun saat mandi.

“Bersihkan bagian luar (telinga) dengan jari sabun atau waslap,” imbuh Dr. Bradley, mengutip Huffingtonpost, Minggu (17/7/2022).

Namun, seperti yang disebutkan sebelumnya, kita benar-benar tidak perlu membersihkan kotoran telinga dengan korek kuping. Kecuali memang telinga mengalami masalah, dan jika ada masalah sebaiknya segera ke dokter agar bisa ditangani langsung oleh profesional medis.

Mengingat, sebagaimana disebut Dr. Lawrence, telinga adalah area sensitif yang menyimpan banyak saraf.

“Saluran telinga itu sensitif dan memiliki banyak ujung saraf. Sentuhan ringan yang mungkin terasa seperti hanya gelitik di area tubuh lain, bisa sangat menyakitkan di telinga. Jadi saya tidak akan mencoba memasukkan benda-benda ke area telinga,” pungkasnya.

Editor: Odi Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut