Lalu kontrol dan pengendaliannya, Ketua Komisi Kejaksaan RI menyampaikan bahwa sudah berjalan baik dan ini untuk menghindari hal-hal yang kontraproduktif terhadap tujuan dari restorative justice. Hal ini sangat dihargai dan diapresiasi karena begitu mendengar Kejaksaan Agung, satu yang muncul adalah restoratifnya, lalu humanisnya.
“Bapak Jaksa Agung ini adalah humanisnya Indonesia dalam rangka penegakan hukum. Rakyat kecil bisa merasakan kehadiran Negara, tetapi hukum bisa tegak. Ini dua arus sangat sulit dipertemukan. Hanya pemain lama, pemain kawakan, dan memiliki jam terbang tinggi yang bisa mensinergikan itu,” ujar Ketua Komisi Kejaksaan RI.
Sementara itu Jaksa Agung ST Burhanuddin mengucapkan terima kasih kepada seluruh para JAM, teman-teman media bahwa selama menjabat seluruh pihak semakin solid, kompak dan saling mengingatkan. “Saya jauh dari sempurna, tetapi dengan kekompakan dan solidaritas kita bisa bekerja sama dengan baik,” ujar Jaksa Agung.
Editor : Ismail