Kemensos Cabut Izin PUB ACT, Ini Alasannya
Rabu, 06 Juli 2022 | 11:28 WIB
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2022/07/06/0062d_menko-pmk-muhadjir-effendi.jpg)
Sebelumnya, Presiden ACT lbnu Khajar mengakui pihaknya menggunakan rata-rata 13,7 persen dari dana hasil pengumpulan uang atau barang dari masyarakat sebagai dana operasional yayasan.
Muhadjir mengatakan pemerintah responsif terhadap hal-hal yang sudah meresahkan masyarakat, termasuk soal ACT ini. Pihaknya juga akan menyisir izin-izin yang telah diberikan kepada yayasan lain.
Editor : Ismail