get app
inews
Aa Text
Read Next : Pj Gubernur Sumut Rotasi Jabatan, Akademisi Sebut Langkah Tepat untuk Perkuat Kinerja Birokrasi

Fraksi Golkar DPRD Sumut Tolak Pelaksanaan Proyek Multiyears Infrastruktur Rp2,7 Triliun

Senin, 04 Juli 2022 | 20:24 WIB
header img
Juru Bicara Fraksi Golkar DPRD Sumut, Wagirin Arman. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id - Fraksi Golkar DPRD Sumatera Utara menolak pelaksanaan proyek multiyears (2022-2024) infrastruktur jalan dan jembatan senilai Rp2,7 triliun yang sedang dijalankan Pemprov Sumut. Pasalnya, proses pengganggaran proyek tersebut tidak sesuai peraturan.

Hal ini disampaikan Juru Bicara Fraksi Golkar DPRD Sumut, Wagirin Arman, dalam Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi Terhadap LPjP Pemprov Sumut 2021, di Gedung DPRD Sumut, Senin (4/7/2022).

"Pada prinsipnya, kami mendukung kebijakan Pemprovsu yang berkaitan dengan pembangunan jalan dan jembatan secara tahun jamak (multiyears). Tapi harus diingat, kebijakan tersebut harus melalui proses yang tidak melanggar regulasi. Aturan harus ditaati mulai perencanaan, pelelangan, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi mengikuti proses dan mekanisme aturan perundangan yang berlaku," tukas Wagirin.

Fraksi Golkar menegaskan, proyek infrastruktur senilai Rp2,7 triliun yang bersumber dari APBD Sumut yang dilaksanakan dengan multiyears berpotensi melanggar hukum dan bertentangan dengan berbagai aturan penganggaran tahun jamak.

"Pelanggaran utama, tidak sesuai dengan PP No 12/2019 tentang pengelolaan keuangan daerah. Di mana, penganggaran kegiatan multiyears harus berdasarkan persetujuan bersama kepala daerah dan DPRD. Sampai saat ini persetujuan bersama itu belum tercapai. Tidak semua pimpinan DPRD Sumut menyetujui dan menandatangani kegiatan tahun jamak ini. Dari lima pimpinan DPRD Sumut, hanya 2 yang tandatangan," bebernya.

Kemudian, berdasarkan catatan rapat Badan Anggaran DPRD Sumut, persetujuan kegiatan multiyears tidak ditandatangani bersamaan dengan KUA-PPAS RAPBD 2022, tapi setelah RAPBD 2022 disahkan.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut