MEDAN, iNews.id - Pada Juni 2022, inflasi Provinsi Sumatera Utara (Gabungan lima kota, yakni Sibolga, Pematangsiantar, Medan, Padangsidimpuan dan Gunung Sitoli) sebesar 1,40 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 110,71.
Dari lima kota IHK di Sumatera Utara (Sumut) seluruhnya tercatat inflasi. Di antaranya, Sibolga sebesar 1,12 persen, Pematangsiantar dengan 1,36 persen, Medan sebesar 1,39 persen, Padangsidimpuan sebesar 1,29 persen dan Gunung Sitoli sebesar 2,72 persen.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut, Nurul Hasanudin secara live streaming Berita Resmi Statistik pada Jumat (1/7/2022).
Nurul menjelaskan, inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan dengan naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran. Di antaranya, kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 3,39 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,28 persen, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,07 persen, kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,66 persen.
"Untuk kelompok kesehatan sebesar 0,06 persen, kelompok transportasi sebesar 1,89 persen, kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,01 persen, kelompok pendidikan sebesar 0,01 persen, dan kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,08 persen," jelasnya.
Editor : Jafar Sembiring