Untuk mencapai tujuan tersebut, Kominfo bersama mitra dan jejaringnya mengadakan pelatihan digital untuk memberikan pemahaman mengenai literasi digital kepada seluruh masyarakat Indonesia. Walau begitu, peningkatan literasi digital ini merupakan tantangan besar sehingga membutuhkan dukungan dari semua pihak agar dapat meningkatkan literasi digital masyarakat Indonesia.
Selanjutnya, Finalis Puteri Indonesia 2020, Audi Octavia, sebagai pemateri dalam webinar kali ini mengatakan jika pengguna internet Indonesia meningkat menjadi 204,7 juta orang atau 73,3% dari total populasi. Dengan peningkatan tersebut, terjadi peningkatan transformasi digital dalam setiap aspek kehidupan bermasyarakat. Internet juga memberikan banyak dampak positif bagi penggunanya, salah satunya adalah kebebasan berekspresi.
Kebebasan berekspresi juga dimiliki individu saat berinteraksi di dunia digital. Kebebasan berinteraksi di dunia digital adalah ketika individu dapat dengan lebih mudah menyampaikan perasaan, opini, kritik tanpa rasa takut oleh orang lain, namun tetap menghargai hak dan kebebasan orang lain. Individu dapat berekspresi sebebas-bebasnya mulai dari topik politik dan kehidupan sehari-hari asal tetap sesuai dengan aturan dan norma yang berlaku. Aturan berinteraksi di dunia digital sendiri di atur dalam UU ITE.
Dalam UU ITE, dijelaskan jika dalam berinteraksi di dunia digital, pengguna tidak boleh melanggar kesusilaan, melakukan penghinaan dan pemerasan, menyebarkan berita bohong yang merugikan orang lain, menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan, menyebarkan ancaman kekerasan, dan melakukan teror kepada orang lain. Dalam menggunakan internet, setiap orang harus menghargai hak cipta dan juga berhati-hati. Setiap orang perlu memperhatikan etika, tetap rendah hati, toleran dan menghargai orang lain.
“Kita harus lindungi identitas pribadi kita, karena nggak semua orang di internet dapat dipercaya dengan baik. Terus jangan lupa untuk memberikan edukasi kepada teman, keluarga, dan kerabat mengenai postingan dan konten yang layak serta untuk tidak melewati kebebasan berekspresi. Jangan memposting atau menyebarkan berita yang mengandung unsur SARA, terutama berita yang palsu atau hoax. Kita harus menghindari ujaran kebencian dan juga tidak membully orang lain," ungkapnya.
Editor : Ismail