Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dorong Ketahanan Energi Nasional Lewat Cadangan Migas Baru
Advertisement . Scroll to see content

Pembeli Pertalite dan Solar Wajib Mendaftarkan Diri Mulai 1 Juli 2022, Ini Penjelasannya

Selasa, 28 Juni 2022 | 08:18 WIB
  • author Ikhsan Permana SP
Pembeli Pertalite dan Solar Wajib Mendaftarkan Diri Mulai 1 Juli 2022, Ini Penjelasannya
Pembeli Pertalite dan Solar wajib mendaftarkan diri di MyPertamina mulai 1 Juli 2022. (Foto: Dok. Pertamina)

"Inilah yang kami harapkan, Pertamina dapat mengenali siapa saja konsumen Pertalite dan Solar sehingga kedepannya, bisa menjadi acuan dalam membuat program ataupun kebijakan terkait subsidi energi bersama pemerintah sekaligus melindungi masyarakat yang saat ini berhak menikmati bahan bakar bersubsidi,” tuturnya.

Direncanakan, uji coba awal akan dilakukan di beberapa kota dan kabupaten yang tersebar di lima provinsi antara lain Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai mekanisme penyaluran Pertalite dan Solar subsidi menggunakan sistem MyPertamina, dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135, serta sosial media resmi @ptpertaminapatraniaga dan @mypertamina.

Editor: Odi Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut