Sekolah P3SPS Tingkatkan Kualitas Pekerja Media Elektronik

MEDAN, iNews.id - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sumatera Utara (KPID-SU) menggelar pelatihan Sekolah Pedoman Prilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3-SPS) yang diikuti dari sejumlah pekerja media elektronik baik televisi maupun radio di Medan, Rabu (22/6/22).
Kepala KPID-SU, Mutia Atiqah mengatakan, kegiatan tersebut untuk meningkatkan kualitas pekerja media baik pertelevisian dan radio. Sebab, pekerja media merupakan ujung tombak dari industri penyiaran.
"Ini merupakan kegiatan rutin setiap tahunnya yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dari para pekerja media, khususnya media televisi dan radio. Di mana, hal ini sangat penting karena pekerja media merupakan ujung tombak dari sebuah perusahaan media atau industri penyiaran," kata Mutia.
Dia menuturkan, dari para pekerja media inilah nantinya lahir program atau tayangan-tayangan siaran yang akan ditonton oleh masyarakat di Sumut. Maka itu, sangat diperlukan pengembangan diri dan mandiri terhadap peraturan-peraturan yang terkait dengan program-program yang diperbolehkan maupun tidak diperbolehkan.
"Sehingga, dengan semakin berkembangnya pengetahuan terhadap aturan-aturan yang diberlakukan oleh penyiaran Indonesia daerah Provinsi Sumut dan juga Undang-Undang Nomor 32 tahun 2002 yang menjadi acuan bagi lembaga penyiaran dalam mengelola industri penyiarannya yang nanti akan lahir produk-produk, program syarat dari pelanggaran-pelanggaran terhadap undang-undang dan peraturan P3SPS tersebut," jelas Mutia.
Lebih lanjut, Mutia mengungkapkan, pihaknya pun berharap selaku masyarakat yang mengkonsumsi atau menerima tayangan televisi maupun radio akan menjadi lebih menarik.
Dalam kesempatan tersebut juga hadir Dekan FISIP Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Arifin Saleh Siregar yang akan memberikan materi dari sisi akademisinya berupan materi muatan penyiaran.
Bagaimana masyarakat pendidikan melihat tayangan program siaran saat ini apakah sudah bermuatan edukasi yang cukup baik atau masih di bawah 50 persen dan banyak yang harus dibenahi agar pekerja media menjadi lebih baik lagi.
Materi juga akan diberikan oleh Wakil Ketua KPID-SU, Muhammad Syahril berupa pemahaman jurnal media atau acara televisi.
Kepala Diskominfo Sumut, Kaiman Turnip yang juga hadir mengatakan, dengan adanya kegiatan ini pekerja media akan lebih tahu masalah perilaku pemberitaan dari media resmi maupun yang tidak resmi, seperti media sosial yang semakin marak. Namun, sosial media memang tidak memiliki regulasi. Maka itu, media resmi harus benar-benar on the track.
"Saya pun berharap, sejumlah informasi yang ada di daerah lebih ditingkatkan oleh media. Bahkan, bisa dipublikasikan mulai dari media budaya sosial masyarakat yang masih banyak tersimpan dan diharapkan bisa menjadi inverter agar nantinya bisa berkembang. Sebab, tanpa media kita tidak bisa berinteraksi dan kegiatan ini bisa menjadi manfaat bagi penggiat media di Sumut," ujarnya.
Editor : Odi Siregar