get app
inews
Aa Text
Read Next : Lonsum Beri Bantuan Bibit Kelapa Sawit di Langkat

Berkas Lengkap, Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Bakal Bergulir ke Persidangan

Selasa, 21 Juni 2022 | 18:30 WIB
header img
Kasi Penkum Kejati Sumut Yos Arnold Tarigan

MEDAN, iNews.id- Kasus kerangkeng manusia di kediaman pribadi Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin akan segera bergulir ke persidangan.   

Pasalnya berkas para tersangka sudah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejati Sumut.

Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan, SH,MH, Selasa (21/6/2022) membenarkan bahwa Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumut menyatakan berkas perkara tersangka SP, TS, HS, IS, RG, DP, JS dan HG dinyatakan lengkap (P21). 

Sementara untuk berkas perkara TRP yang menjadi tersangka kesembilan, belum dilimpahkan.

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut