Berkas Lengkap, Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Bakal Bergulir ke Persidangan
Selasa, 21 Juni 2022 | 18:30 WIB
MEDAN, iNews.id- Kasus kerangkeng manusia di kediaman pribadi Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin akan segera bergulir ke persidangan.
Pasalnya berkas para tersangka sudah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejati Sumut.
Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan, SH,MH, Selasa (21/6/2022) membenarkan bahwa Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumut menyatakan berkas perkara tersangka SP, TS, HS, IS, RG, DP, JS dan HG dinyatakan lengkap (P21).
Sementara untuk berkas perkara TRP yang menjadi tersangka kesembilan, belum dilimpahkan.
Editor : Ismail