Senada dengan itu, Kepala BPJamsostek Tanjung Morawa, Iskandar, memberikan apresiasi yang sangat mendalam terkait kepedulian sekolah terhadap siswa-siswinya yang akan melaksanakan prakerin.
"Tentunya hal ini menjadi suatu percontohan yang baik terkhusus bagi sekolah sekolah lainnya, Program Jaminan Sosial tidak hanya buat mereka para pekerja dikantor ataupun di daerah industri saja, melainkan program ini dapat dirasakan manfaatnya oleh siswa-siswi yang melaksanakan Prakerin apabila resiko terjadi kepada mereka," sebut Iskandar.
"Kita akan terus mendorong semua sekolah khususnya SMK agar dapat mewajibkan siswa-siswinya agar kedepan apabila resiko yang tidak diinginkan terjadi pada saat mereka bekerja dapat dialihkan kepada BPJamsostek sebagai Badan Hukum Publik yang telah diamanahkan oleh undang-undang untuk menyelenggarakan Program Jaminan Sosial," ujar Iskandar.
Lebih lanjut, Iskandar juga mengatakan, sebanyak 180 siswa-siwi SMK Negeri 8 sudah terdaftar dalam 2 program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
"Seluruh siswa-siswi telah terdaftar dalam program Bukan Penerima Upah BPJS Ketenagakerjaan," terang Iskandar.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait