MEDAN, iNews.id- Personil Reskrim Polsek Percut Sei Tuan meringkus seorang pria pengangguran yang mengaku sebagai anggota Brimob, Minggu (12/6).
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M. Agustiawan membenarkan penangkapan ini. Dia mengatakan Brimob gadungan itu diringkus di areal tanah garapan Laut Dendang.
"Penangkapan berawal dari laporan masyarakat. Menindaklanjuti info tersebut, tim menuju tkp dan langsung membawa pelaku ke Polsek Percut Sei Tuan," ucap Agustiawan, Senin (13/6).
Adapun pelaku berinisial JS (40) warga Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Medan Kota. Pria tidak mempunyai pekerjaan alias pengangguran.
"Dia mengaku sebagai polisi yang bertugas sebagai Brimob pangkat Bripka," jelas Agustiawan.
Saat itu terang Kapolsek, pelaku meminjam uang korban bernama Ali Sikbar sebesar Rp 500 ribu sambil meyakinkan korban bahwa pelaku adalah Brimob dengan menunjukkan sebuah KTA.
"Saat ini, pelaku sudah diamankan bersama barang bukti berupa dua pasang baju dinas Brimob Polri, kaos Brimob dan lainnya,"pungkas Kapolsek.
Editor : Ismail
Artikel Terkait