Kota Medan Bakal Miliki Panti Rehabilitasi, Direktur Narkotika Kejagung Sampaikan Hal Ini

Ismail
Direktur Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya pada Jampidum Kejaksaan Agung (Kejagung) RI Darmawel Aswar mengunjungi lokasi pembangunan panti sosial rehabilitasi narkotika di Jalan Bunga Turi II, Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan

Diketahui, pembangunan rehabilitasi Narkotika tersebut dilaksanakan dalam dua tahapan, luas bangunan panti sosial tahap I seluas 1.512 M2. 

Pembangunan panti sosial tahap I terdiri atas 3 (tiga) lantai yang di masing-masing lantainya terdapat ruang isolasi untuk merehabilitasi para korban penyalahgunaan narkotika dan untuk pembangunan tahap II mulai dilaksanakan pada tahun 2022 ini, dengan luas bangunan 6.480 M2. 



Editor : Ismail

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network