Jual Sabu, Janda 5 Anak di Tebingtinggi Diringkus Polisi Saat Sedang Transaksi

Abdulah Sani Hasibuan
Janda lima anak di Tebing Tinggi, Sumatera Utara ditangkap polisi karena edarkan sabu (Abdullah Sani/MNC Portal)

Sementara itu pelaku Dewi mengaku menyesal. Dari pengakuannya, dia nekat menjual sabu karena butuh uang untuk menghidupi kelima anaknya. 

"Ditinggal cerai suami, iya butuh uang untuk hidupi anak," kata Dewi. 

Dewi mengaku sudah sebulan menjual barang haram tersebut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat 1  subs Pasal 112 Ayat 1/ UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
 



Editor : Ismail

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network