Dari data tersebut, sampai Mei 2022, sisa penduduk Medan yang belum tercover sebanyak 300,476 atau 11,2 persen.
"Sisa penduduk yang belum tercover dan sudah masuk ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS ini didaftarkan ke BPJS PBI dengan pendanaan APBN, sedangkan tidak masuk DTKS didaftarkan BPJS PBI dengan pendanaan APBD Medan," ucapnya.
Mengacu pada data itu, jumlah warga Medan yang masuk DTKS per 1 Mei 2022 ini sebanyak 715.454 dan sebanyak 681.744 jiwa sudah terdaftar di BPJS. Ini berarti ada 33. 710 warga yang telah masuk DTKS yang akan diupayakan oleh Dinas Sosial Medan untuk terdaftar BPJS PBI dengan pendanaan APBN.
"Untuk warga yang tidak masuk DTKS, pada APBD Kota Medan Tahun 2022 ini Pemko Medan telah menambahkan kuota kepesertaan BPJS PBI Medan Sehat sebanyak 100 ribu," ucapnya.
Editor : Ismail
Artikel Terkait