MEDAN, iNews.id - Dalam rangka kelengkapan administrasi kendaraan konvensional, petugas gabungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan bersama Polrestabes Medan, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara dan Satpol PP Kota Medan menggelar razia terhadap sejumlah pengemudi kendaraan, Kamis (2/6/2022) sore.
Seperti razia gabungan yang dilakukan petugas di Taman Makam Pahlawan (TMP) Bukit Barisan Medan, Jalan Sisingamangaraja Kecamatan Medan Kota. Dalam razia itu, tujuh orang pengemudi ditemukan positif narkoba usai diperiksa urine.
Kepala Seksi Moda Transportasi Dishub Kota Medan Suharto Simanjuntak mengatakan, ketujuh orang itu selanjutnya diserahkan kepada BNN Sumatera Utara untuk menjalani rehabilitasi.
"Untuk di depan Makam Pahlawan kita titik beratkan pada bebas narkoba untuk pengemudi kendaraan bermotor. Untuk pengemudi yang positif kita serahkan ke BNN," katanya kepada wartawan.
Selain itu, Suharto menyebut pihaknya juga menggelar razia kelengkapan administrasi kendaraan konvensional di sejumlah titik diantaranya Jalan Yos Sudarso, Jalan Ringroad atau Gagak Hitam dan Jalan Jenderal Gatot Subroto.
"Yang tiga titik itu untuk pemeriksaan administrasi kenderaan bermotor. Kendaraanya kita amankan di Pos Lalu Lintas Lapangan Merdeka," pungkasnya.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait