"Kami sangat support penuh, dalam artian bahwasanya telah disampaikan tadi, ini merupakan regulasi dan ada instruksi presiden. Bahwasanya, ini merupakan satu hal yang wajib. Di samping wajib, di sini kan ada nilai benefit atau nilai manfaat yang sangat besar bagi tenaga kerja yang diikutsertakan ke dalam program BPJamsostek ," kata Hartanto.
Hartanto menambahkan bahwa pihak PTPN II sudah mengikutsertakan seluruh pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan dan kepada vendor dirinya juga berharap mendaftarkan para pekerja mereka ke BPJS Ketenagakerjaan.
"Sebagai mitra kami dalam kegiatan operasional kami maka kami berharap vendor vendor kami juga harus mendaftarkan semua pekerjanya ke dalam program BPJamsostek, mereka wajib juga memberikan suatu jaminan social kepada tenaga kerjanya untuk menjauhkan hal hal yang tidak diinginkan dapat terjadi kepada tenaga kerja mereka, disamping itu kita juga ingin regulasi ini tegak sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Jadi artinya, ini merupakan suatu hal yang sebenarnya sangat bagus, dan baik. Jadi prinsip kami mensupport penuh kegiatan ini, karena hal ini sangatlah baik untuk meningkatkan kesejahteraan kita juga, pungkasnya.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait