Raghunath menambahkan bahwa pernikahan itu berakhir dengan perceraian atas persetujuan bersama. Dia mengungkapkan bahwa dia sering kali menghadapi permasalahan perceraian yang timbul dari masalah kecil.
“Ada juga beberapa pasangan mengajukan gugatan cerai dalam satu hari setelah menikah karena meletakkan garam di sisi piring yang salah atau karena tidak mendapatkan warna jas pernikahan yang benar,” tuturnya.
Dikarenakan kasus perceraian yang meningkat drastis selama setahun, nantinya akan ada aturan untuk pasangan yang baru menikah. Yakni, mereka harus tinggal selama setahun sebelum perceraian. "Jika tidak ada undang-undang seperti itu, akan ada permohonan cerai yang diajukan langsung dari lokasi mereka menikah,” tutup Raghunath.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait