Beroperasi Sejak 2019, BNN Grebek Restoran Narkoba di Bali, Pemiliknya Satu Keluarga

Miftahul Chusna
BNNP Bali menggerebek restoran narkoba di Buleleng. Di tempat ini pelanggan bisa dine in alias mengkonsumsi secara langsung. Foto/Ist

BULELENG - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali menggerebek restoran narkoba di Buleleng, Bali. Di mana, para pelanggan bisa Dine In atau dapat mengkonsumsi narkoba secara langsung di tempat tersebut.

Dari penggerebekan itu, 11 orang yang merupakan satu keluarga ditangkap. "Tujuh orang di antaranya sudah tersangka," kata Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra dalam jumpa pers, Selasa (31/5/2022).

Keempat tersangka adalah TOM (50) dan anaknya, AM (23), serta dua keponakan, KLS (45) dan DP (51). Sedangkan istri TOM dan anggota keluarga lainnya masih berstatus saksi.

TOM merupakan pemilik rumah sekaligus owner usaha barang haram ini. Sedangkan AM berperan sebagai penjaga warung dan memberikan akses kepada pelanggan.

Kemudian DP adalah kurir yang memasok narkoba ke TOM. Satu tersangka lagi KLS adalah pelanggan yang ikut ditangkap saat penggerebekan.

Editor : Odi Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network