BULELENG - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali menggerebek restoran narkoba di Buleleng, Bali. Di mana, para pelanggan bisa Dine In atau dapat mengkonsumsi narkoba secara langsung di tempat tersebut.
Dari penggerebekan itu, 11 orang yang merupakan satu keluarga ditangkap. "Tujuh orang di antaranya sudah tersangka," kata Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra dalam jumpa pers, Selasa (31/5/2022).
Keempat tersangka adalah TOM (50) dan anaknya, AM (23), serta dua keponakan, KLS (45) dan DP (51). Sedangkan istri TOM dan anggota keluarga lainnya masih berstatus saksi.
TOM merupakan pemilik rumah sekaligus owner usaha barang haram ini. Sedangkan AM berperan sebagai penjaga warung dan memberikan akses kepada pelanggan.
Kemudian DP adalah kurir yang memasok narkoba ke TOM. Satu tersangka lagi KLS adalah pelanggan yang ikut ditangkap saat penggerebekan.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait