Diduga Akibat Suara Bising Knalpot, Dada Gunawan Ditembus Linggis

Ismail
KJ, pelaku penusukan menggunakan linggis diamankan polisi

PADANGSIDEMPUAN, iNews.id-  Seorang petani bernama Gunawan (30) terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit usai dadanya ditusuk linggis oleh KJ (41). Peristiwa itu terjadi salah satu kafe di Bukti Simarsayang, Kota Padang Sidempuan, Sumut, Rabu (4/5) sekitar pukul 02.00 WIB. 

Kasat Reskrim Polres Padang Sidempuan AKP Bambang Priyatno menyebut kejadian itu berawal saat keduanya sama-sama sedang berada di salah satu kafe tersebut. Tak lama, korban menghidupkan sepeda motornya yang menggunakan knalpot blong

"Diduga suara knalpot sepeda motor milik korban mengganggu KJ," kata AKP Bambang Priyanto, Senin (30/5). 

Akibatnya, pelaku merasa tak senang hingga terlibat cekcok antara keduanya. Tak hanya sampai di situ, pelaku yang merupakan seorang tukang bangunan itu kemudian mengambil linggis miliknya.  Pelaku langsung memukulkan linggis tersebut, hingga menusuk dada sebelah kiri korban. 

"Kasus penganiayaan tersebut dilaporkan ke Polres Padangsidimpuan," ujarnya. 

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Tekab Sat Reskrim Polres Padang Sidempuan akhirnya mengamankan KJ di Desa Singali, Kecamatan Hutaimbaru, Kota Padang Sidempuan, Sabtu (28/5) sekitar pukul 15.00 WIB.

"Tersangka (KJ) diamankan di pinggir jalan di depan persawahan," sebutnya. 

Saat diinterogasi, warga Siharang-harang Jae, Kecamatan Hutaimbaru itu mengakui perbuatannya telah menganiaya korban. Setelah itu, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Padang Sidempuan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 Ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Editor : Ismail

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network