Donasi Rp60 Juta Dipertanyakan, Ayah Korban Penganiayaan Somasi Penggalang Dana di Nias Selatan

Jonirman Tafonao
Donasi Rp60 Juta Dipertanyakan, Ayah Korban Penganiayaan Somasi Penggalang Dana di Nias Selatan. Foto: Istimewa

NIAS SELATAN, iNewsMedan.id - Ayah dari bocah NN (10), korban penganiayaan di Nias Selatan, melalui kuasa hukumnya melayangkan somasi kepada seorang warga bernama Marianus Giawa. Somasi ini terkait penggunaan foto dan video NN tanpa izin keluarga yang dipublikasikan di akun Facebook 'Marianus Peduli' untuk penggalangan donasi, bahkan keluarga korban juga mengancam akan melaporkan Marianus Giawa ke polisi atas dugaan pelanggaran pidana.

Kuasa hukum ayah NN, M. Ardiansyah Hasibuan, menjelaskan bahwa beberapa foto dan video yang diunggah Marianus Giawa belum mendapatkan izin dan sepengetahuan keluarga.

"Video maupun foto dipublikasikan di akun Facebooknya Marianus Giawa, kemudian Marianus secara pribadinya membuat donasi peduli tanpa seizin atau sepengetahuan keluarga," ujar Ardiansyah saat dihubungi MNC Portal, Sabtu (22/2/2025).

Menurut Ardiansyah, meskipun keluarga tidak mempermasalahkan penggalangan donasi, penggunaan foto dan video NN tanpa izin merupakan pelanggaran hukum. 

"Terkait penggalangan donasi, silakan, tidak masalah. Cuman perbuatan dari donasi tersebut yang tanpa izin dan sepengetahuan keluarga dengan menggunakan foto dan video si NN, itu yang kami permasalahkan," ungkapnya.

Editor : Jafar Sembiring

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network