Uang negara yang berhasil diselamatkan tersebut diserahkan Kajati Sumut Ida Bagus Nyoman Wiswatanu kepada Bobby Nasution di Kantor Kejati Sumut, Jalan AH Nasution pada 17 Maret 2021 lalu.
Tak lupa, Aulia mewakili Pemko Medan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kejari Belawan dan BPK Perwakilan Sumut yang sudah bekerja keras dan membantu pihaknya. Bahkan, kata Aulia, Pemko Medan selalu butuh bimbingan dan arahan kedepannya.
“Jika ada yang salah, tegur atau berikan masukan kepada kami. Insya Allah akan kami perbaiki, sebab manusia tidak luput dari kesalahan. Setidaknya dengan kebersamaan yang kita bangun ini, setidaknya masyarakat meyakini kita hadir untuk mereka," ucapnya.
"Sebab, kita dilantik atas dasar kepercayaan masyarakat kepada kita. Sekali lagi terima kasih atas kerjasamanya, kita maju bersama untuk sebuah perubahan dengan metode kolaborasi Medan Berkah agar struktur pemerintahan yang dipimpin Bapak Wali Kota benar-benar mendapatkan keberkahan dari Allah SWT,” tambahnya.
Sementara itu menurut Kajari Belawan Nusirwan Sahrul, sebelumnya Kejari Belawan dengan Pemko Medan telah melaksanakan MoU di bidang hukum terkait dukungan kejaksaan terhadap program-program pembangunan. Khususnya, mencegah terjadinya kerugian keuangan negara serta pendampingan-pendampingan hukum dalam rangka mendukung program pembangunan yang dijalankan Pemko Medan.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait