Lebih lanjut, Rona mengungkapkan personel Reskrim Polsek Medan Timur yang menerima laporan korban langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku Dedi Anggriono.
"Tanpa membuang waktu pelaku dapat ditangkap saat bersembunyi di pos sekuriti perumahan di Jalan Veteran," ungkapnya usai diamankan personel selanjutnya melakukan pengembang ke rumah pelaku dan didapati barang bukti dua unit laptop yang dicuri.
"Saat diinterogasi pelaku mengakui telah mencuri laptop di Sekolah Advent dengan cara merusak pintu menggunakan alat," sebut Rona.
Rona menambahkan, pelaku yang berstatus sebagai residivis itu sudah ditahan di Mapolsek Medan Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Editor : Ismail
Artikel Terkait