Iskandar pun mendorong kepada badan usaha untuk tidak lupa menyampaikan kewajibanya sebagai pemberi kerja agar memberikan jaminan perlindungan kepada semua pekerjanya.
Iskandar menyampaikan, pemerintah daerah sebagai mitra BP Jamsostek harus mengawal regulasi ini agar memastikan seluruh pemberi kerja mematuhi regulasi terkait penyelenggaraan Jaminan Sosial. Khususnya, bertumbuhnya coverage share BP Jamsostek di Kabupaten Deliserdang.
“Peringatan May Day ini juga kami gunakan sebagai momentum peningkatan layanan dan manfaat kepada Pekerja Indonesia melalui perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," ungkapnya.
"Di sisi lain, pemerintah daerah sangat mengapresiasi kegiatan ini, dan berharap BP Jamsostek tetap memberikan pelayanan yang terbaik bagi pekerja yang telah terdaftar. Kemudian, semoga hal ini dapat menjadi aspek yang baik guna bertumbuhnya kesejahteraan bagi seluruh pekerja," tutupnya.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait