Medan, iNews.id – PT Generali Indonesia telah memberikan penjelasan terkait pembayaran klaim nasabah Generali kepada pihak Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (AMPUH), Aliansi Mahasiswa Pembela Rakyat (AMPERA) dan Barisan Intelektual Muda Se-Sumut (BEM SE-SUMUT) yang menghasilkan titik temu dari kedua belah pihak.
Seluruh aliansi yang terlibat baik dari masyarakat serta mahasiswa sudah berkomitmen untuk bersama-sama menghormati proses hukum yang sedang berjalan hingga putusan sidang pengadilan.
Sejumlah kelompok pemuda yang dilakukan pada Februari dan Maret 2022 lalu telah menemui titik temu.
Dalam proses diskusi yang berjalan, Generali juga telah menerima aspirasi dengan baik dan menghormati tuntutan yang disampaikan.
Windra Krismasyah selaku Head of Corporate Communications mengungkapkan, bahwa seluruh mahasiswa dan aliansi masyarakat terkait sudah bertemu dalam satu forum untuk menjelaskan persoalan yang terjadi pada beberapa waktu lalu.
"Pada hari ini kami duduk bersama AMPUH, AMPERA dan BEM-SE SUMUT untuk bersama-sama menjelaskan duduk persoalan yang ada. Ini kami lakukan bersama agar masyarakat bisa mendapakan informasi yang seimbang dan menyeluruh terkait dengan proses yang sedang berjalan. Kedepannya, kami berharap siapapun bisa lebih bijak dalam melihat suatu kondisi sehingga tidak menimbulkan ketidakjelasan informasi dan mengganggu aktivitas umum,” ungkapnya.
Editor : Chris
Artikel Terkait