Saat di kantor polisi, oknum Kepling itu mengakui segala perbuatannya. Bahkan dia menyebutkan sudah melakoni profesi sebagai bandar narkoba sejak 6 bulan lalu.
"Hasil penyelidikan kami, ibu ini memang sudah rutin melakukan (penjualan narkoba). Biasanya pelaku menyetok 25 gram. Ini didapat dari jaringan LP. Ini masih penyelidikan," terang Valentino.
Pelaku merupakan kepala lingkungan di Kelurahan Petisah Hulu. Namun lanjut Kapolrestabes Medan, kawasan ini bukan daerah rawan narkoba.
"Diduga pembeli dari luar. Pelaku menjual 400 ribu rupiah pergramnya," beber Valentino.
Sementara itu Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman menegaskan perbuatan oknum Kepling ini telah mencoreng nama baik Pemko Medan.
"Pemko Medan berkomitmen memberantas peredaran narkoba. Selain itu Pemko akan mendesain titik-titik rawan narkoba untuk dijadikan taman literasi nantinya,"pungkas Aulia.
Editor : Ismail
Artikel Terkait