Kawal Regulasi Berpihak kepada Buruh, Masih Jadi Komitmen Puan 

Antara
Ketua DPR Puan Maharani menegaskan kembali komitmennya dalam menciptakan dan mengawal regulasi yang berpihak pada buruh. (Foto : Dok)

UU itu menjadi terobosan karena disusun dengan sistem omnibuslaw yang merevisi banyak UU sekaligus. 

Meski aturan itu sempat menuai kontroversi, namun Puan menekankan UU Cipta Kerja lahir untuk kesejahteraan para buruh. 

"UU Cipta Kerja diciptakan untuk mendorong transformasi agar lebih banyak lagi masyarakat yang bis bekerja dan menjadi sejahtera," katanya. 

Belakangan, Mahkamah Konstitusi memang menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat dan harus direvisi dalam waktu dua tahun.

Puan pun memastikan DPR menghormati putusan MK itu dan akan memasukkan UU Cipta Kerja dalam daftar program legislasi nasional (Prolegnas) tahun 2022. 

"Selama proses revisi berlangsung, kami pastikan akan kembali melibatkan kelompok buruh agar RUU Cipta Kerja ini benar-benar berpihak pada para pekerja," katanya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network