MEDAN, iNewsMedan.id - Pemerintah Kecamatan Medan Kota terus bertransformasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Di bawah kepemimpinan Camat Medan Kota, Mhd. Andi Syahputra, pihak kecamatan kini mengandalkan teknologi digital untuk memangkas sekat komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.
Sebagai wujud nyata komitmen tersebut, Kecamatan Medan Kota resmi menghadirkan kanal pengaduan masyarakat berbasis WhatsApp bertajuk Response Center 'Lapor Pak Camat Medan Kota'.
Layanan ini dirancang khusus sebagai sarana praktis bagi warga untuk menyampaikan aspirasi, pengaduan, kritik, maupun saran secara langsung tanpa proses birokrasi yang berbelit.
Melalui layanan Response Center ini, warga Kecamatan Medan Kota dapat melaporkan berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan sekitar mereka secara real-time. Cakupan pengaduan meliputi:
- Infrastruktur: Jalan rusak, drainase tersumbat, atau penerangan jalan.
- Kebersihan Lingkungan: Penumpukan sampah dan pengelolaan kebersihan kawasan.
- Pelayanan Publik: Kendala administrasi dan kualitas pelayanan jajaran kecamatan/kelurahan.
- Ketertiban Umum: Gangguan ketenteraman serta masalah lingkungan lainnya.
Setiap laporan yang masuk melalui WhatsApp akan langsung dipetakan dan diteruskan kepada jajaran terkait di lingkungan Kecamatan Medan Kota untuk segera ditindaklanjuti sesuai kewenangannya.
"Pelayanan publik yang baik dimulai dari komunikasi yang lancar, kepedulian bersama, dan respons cepat terhadap apa yang dibutuhkan masyarakat," ujar Mhd. Andi Syahputra, Senin (2/11/2026).
Warga Kecamatan Medan Kota yang ingin menyampaikan pengaduan atau aspirasi dapat langsung memanfaatkan saluran resmi berikut:.Kanal Pengaduan (WhatsApp): 0823-7588-2727.
Dengan hadirnya inovasi ini, Pemerintah Kecamatan Medan Kota berharap partisipasi aktif masyarakat dapat makin meningkat demi mewujudkan lingkungan kecamatan yang lebih tertata, aman, dan responsif.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
