Meski demikian, Diga menegaskan potensi ekonomi tersebut tidak boleh hanya menjadi janji di atas kertas. Pelaksanaannya harus diawasi untuk memastikan kegiatan pertambangan berjalan sesuai ketentuan dan komitmen yang telah disampaikan.
“Ketika pada pelaksanaannya juga sudah dilakukan dengan baik, ya kita pasti mengapresiasi. Kita juga objektif. Namun, ketika pada pelaksanaannya ada beberapa hal yang perlu dievaluasi, maka komunikasinya sudah terjalin,” ujarnya.
Ia menambahkan, DPD GMNI Sumut akan mengambil posisi sebagai mitra strategis sekaligus mitra kritis pemerintah. Artinya, kebijakan yang dinilai berpihak kepada rakyat akan didukung, sedangkan hal-hal yang bertentangan dengan kepentingan masyarakat akan dikritisi.
Diga juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan rencana pertambangan, termasuk komitmen yang tercantum dalam dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).
Menurutnya, penilaian terhadap rencana investasi tidak cukup hanya berdasarkan dokumen dan pernyataan awal. Pengawasan harus berlanjut ketika kegiatan operasional berjalan untuk memastikan pelaksanaannya sesuai dengan komitmen yang telah dibuat.
“Ini kita bicara penerapan. Kita tidak bisa membahas terkait visi dan misi AMDAL yang akan dijalankan di atas kertas. Kita mau lihat pelaksanaannya,” tegasnya.
Ia meminta pemerintah menjalankan fungsi pengawasan secara tegas karena pengelolaan sumber daya alam harus mengutamakan kepentingan masyarakat.
Diga menilai perusahaan dan pemerintah sama-sama memiliki tanggung jawab untuk memastikan investasi tidak mengabaikan kepentingan publik. Ia juga mengingatkan agar tidak ada kesepakatan yang justru merugikan masyarakat.
"GMNI Sumut akan terus membuka ruang dialog antara perusahaan, pemerintah, mahasiswa, dan masyarakat. Komunikasi tersebut dinilai penting agar rencana investasi dapat dipahami secara luas dan persoalan yang muncul bisa dibahas secara terbuka," tegas Diga.
Editor : Ismail
Artikel Terkait
