Dinas Kesehatan juga menekankan pentingnya sosialisasi mengenai gejala TBC, pencegahan penularan, serta pemeriksaan dini. Masyarakat yang mengalami gejala atau termasuk kelompok berisiko diimbau untuk memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat. Pemeriksaan dan pengobatan TBC disampaikan tersedia secara gratis melalui fasilitas pelayanan kesehatan.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Medan berharap sinergi antara Dinas Kesehatan, puskesmas, pemerintah kecamatan, kelurahan, kepala lingkungan, dan kader kesehatan semakin kuat. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan ketepatan sasaran skrining, mempercepat penemuan kasus, serta mendukung target eliminasi tuberkulosis di Kota Medan pada 2030.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
