Rangkaian pembinaan ini bermuara pada satu tujuan, yakni masyarakat yang terlayani dengan baik. Organisasi yang memahami hukum akan mengambil keputusan yang tepat dan adil, sementara kerja sama yang terkelola baik menghadirkan layanan yang lebih mudah, cepat, dan pasti bagi setiap warga yang berhak atas pelayanan setara dan transparan.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen jajaran Imigrasi Sumatera Utara dalam mendukung pelaksanaan 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, serta mewujudkan visi “Imigrasi untuk Rakyat” yang diusung Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
