Ahli Waris Sopir di Tanjung Morawa Terima Santunan Rp42,2 Juta

Jafar
BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tanjung Morawa menyerahkan santunan kepada ahli waris almarhum Syahri Ramadhana pada Selasa (6/10/2026). Foto: Istimewa

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjung Morawa, Bunyamin Najmi, menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum. Ia menegaskan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk membantu pekerja dan keluarga menghadapi risiko yang tidak terduga.

“Perlindungan ini bukan dilihat dari nilai santunan, tetapi bentuk kepedulian kita atas risiko yang tidak tahu kapan datangnya dan dapat menimpa siapa saja,” ujar Bunyamin.

Ia menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan terus melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat. Ia berharap semakin banyak pekerja yang mendaftarkan diri agar memiliki perlindungan ketika menjalankan aktivitas kerja.

“Kami berharap para pekerja agar mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sebelum melakukan aktivitas, tenaga kerja perlu memiliki perlindungan sehingga saat melakukan aktivitas di lapangan merasa nyaman dan aman,” tutupnya.

Editor : Jafar Sembiring

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network