Gara-Gara Sabu dan Sekop Pipet, Pria di Sekip Ditangkap Polisi

Jafar
Tersangka kasus narkotika berinisial I (51) beserta barang bukti sabu seberat 1,71 gram dan sekop pipet diamankan di Mapolresta Deli Serdang, Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Senin (28/9/2026). Foto: Istimewa

Berdasarkan hasil interogasi awal di tempat, tersangka mengakui barang haram tersebut diperoleh dari wilayah Percut Sei Tuan.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani pemeriksaan awal menggunakan alat tes kit dan penimbangan. Pihak penyidik juga berencana mengirim barang bukti ke laboratorium forensik untuk pengujian lebih lanjut.

"Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengetahui asal-usul barang tersebut serta mengembangkan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain maupun jaringan peredaran narkotika yang berkaitan," pungkasnya.



Editor : Jafar Sembiring

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network