MEDAN, iNewsMedan.id - Upaya memperkuat perlindungan pekerja dan mencegah kecelakaan kerja terus dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut). Salah satunya melalui Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan yang digelar di Medan, Kamis (24/9/2026).
Mengusung tema “Penguatan Kesamaan Pemahaman serta Penerapan K3 dalam Perlindungan dan Pencegahan KK/PAK”, kegiatan ini menjadi ruang koordinasi untuk menyamakan pemahaman sekaligus memperkuat kolaborasi dalam penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), khususnya dalam upaya mencegah dan menangani Kecelakaan Kerja dan Penyakit Akibat Kerja (KK/PAK).
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, Kunto Wibowo, mengatakan bahwa penerapan K3 tidak hanya menjadi tanggung jawab satu pihak, tetapi membutuhkan sinergi dari berbagai pemangku kepentingan agar perlindungan terhadap pekerja dapat berjalan secara optimal.
"Penerapan K3 merupakan bagian penting dalam mencegah kecelakaan kerja sekaligus memberikan perlindungan kepada tenaga kerja. Oleh karena itu, kami perlu terus proaktif dalam memberikan pelayanan kepada peserta dan membangun sinergi dengan Pengawas Ketenagakerjaan,” ujar Kunto.
Menurut Kunto, koordinasi yang dilakukan secara berkala juga penting untuk membangun kesamaan pemahaman dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang berkaitan dengan kasus KK/PAK.
“Melalui koordinasi dan diskusi yang berkelanjutan, kami berharap setiap pelayanan kasus kecelakaan kerja dapat diselesaikan secara lebih cepat dan tepat,” tambahnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh jajaran Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara yang diwakili oleh Kepala Bidang Perlindungan Ketenagakerjaan, Syahdan Lubis, AP, M.M., menyampaikan bahwa penerapan K3 memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat sekaligus mengurangi potensi terjadinya kecelakaan kerja.
“Penerapan K3 menjadi salah satu upaya penting dalam mencegah dan mengurangi risiko kecelakaan kerja. Oleh karena itu, kolaborasi antara seluruh pihak perlu terus diperkuat,” ungkapnya.
Selain penguatan penerapan K3, rapat koordinasi ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan pemahaman terhadap regulasi terbaru di bidang pengawasan ketenagakerjaan.
Kementerian Ketenagakerjaan melalui Plt. Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan, Sri Astuti, S.H., M.Hum., memberikan paparan mengenai penguatan kesamaan pemahaman dan penerapan K3 sekaligus sosialisasi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 11 Tahun 2026 tentang Tata Cara Pengawasan Ketenagakerjaan.
Permenaker tersebut mulai berlaku pada 3 Juli 2026 dan mengatur tahapan pengawasan ketenagakerjaan, mulai dari preventif edukatif, tindakan nonyustisial, hingga represif yustisial. Regulasi ini juga mengatur pelaksanaan pembinaan, pemeriksaan, pengujian, penyidikan, serta pengembangan sistem pengawasan ketenagakerjaan.
Salah satu materi yang menjadi perhatian dalam forum tersebut adalah mekanisme banding, yaitu penetapan ulang atas adanya perbedaan pendapat terhadap penetapan yang dikeluarkan oleh Pengawas Ketenagakerjaan dalam dugaan kasus KK/PAK.
Selain itu, dibahas pula peran Pengawas Ketenagakerjaan dalam penyelesaian perbedaan pendapat pada kasus KK/PAK, peran dan fungsi Dokter Penasihat, kewenangan Pengawas Ketenagakerjaan dalam pemeriksaan, serta tahapan pengawasan ketenagakerjaan.
Melalui forum ini, BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut dan Pengawas Ketenagakerjaan mendorong terbangunnya koordinasi yang semakin kuat, tidak hanya dalam penyelesaian kasus, tetapi juga pada aspek pencegahan melalui penerapan K3.
Sinergi ini diharapkan dapat memperkuat upaya promotif dan preventif, meningkatkan efektivitas perlindungan pekerja, serta mendukung terciptanya lingkungan kerja yang aman dan sehat di wilayah Sumatera Utara.
Penguatan sinergi ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk membangun budaya K3 dan memberikan perlindungan yang lebih optimal bagi para pekerja.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
