Tantangan Kebijakan Kuliah Gratis PTN: Bagaimana Nasib Mahasiswa dan Kampus Swasta di Sumatera Utara
Mengingat Angka Partisipasi Kasar (APK) perguruan tinggi secara nasional pada 2025 masih berada di angka 32,89 persen, Destanul mengusulkan tiga fokus perhatian utama bagi penentu kebijakan di Sumatera Utara yakni:
Bantuan Berbasis Kebutuhan Riil Mahasiswa: Pembebasan biaya kuliah perlu memperhitungkan pula biaya hidup (cost of living), transportasi, bahan belajar, dan kebutuhan praktikum.
Menjaga Aksesibilitas dan Mutu PTS: Pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan LLDikti Wilayah I Sumut diimbau menggunakan basis data yang presisi untuk menjangkau kelompok mahasiswa di wilayah terpencil, disertai pengawasan mutu pada prodi strategis seperti kesehatan.
Pemantauan Dampak Secara Transparan: Harus ada evaluasi berkala dan terbuka terkait data pendaftar, mahasiswa baru, penerima bantuan, hingga angka kelulusan antarwilayah dan antarjenis perguruan tinggi.
"Ukuran keberhasilannya harus tetap berpijak pada mahasiswa: apakah anak muda dari Medan hingga daerah yang lebih jauh dapat masuk perguruan tinggi, memilih tempat belajar yang sesuai, memperoleh pendidikan bermutu, dan menyelesaikan studinya," pungkas Destanul.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
