Nekat Kerja Tak Sesuai Dokumen, 3 WNA Vietnam di Medan Diciduk Tim Gabungan

Jafar
Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Kualanamu mengamankan tiga WNA asal Vietnam dalam operasi gabungan di kawasan Medan Glugur. Foto: Dok. Imigrasi Medan

Ketiga WNA Vietnam kini telah dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Kualanamu untuk pendalaman berkas dan bukti lapangan.

Langkah tegas ini merupakan manifestasi arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, untuk menguatkan fungsi deteksi dini serta penegakan hukum keimigrasian secara bersinergi. Hal ini juga sejalan dengan prinsip 'Imigrasi untuk Rakyat' yang menekankan kepastian hukum serta ketertiban masyarakat tanpa mengabaikan asas keadilan sesuai peraturan perundang-undangan.



Editor : Jafar Sembiring

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network