Mengenai minimnya alokasi dana upah pengerjaan rumah yang dikeluhkan warga, Pujianto membenarkan bahwa anggaran Rp8.000.000,00 dari pemerintah memang mencakup ongkos pengerjaan dari awal hingga bangunan selesai berdiri, sementara material bangunan seluruhnya ditanggung oleh pihak pemerintah.
Kendati demikian, banyak pekerja bangunan yang menolak atau memutus pekerjaan di tengah jalan karena besarnya cakupan perbaikan tidak sebanding dengan upah yang ditawarkan.
Guna menyikapi keterbatasan dana tersebut, pihak otoritas, katanya, sempat menyarankan warga untuk menutupi kekurangan dengan mencari tenaga kerja dari kalangan kerabat atau memilih tukang dengan tarif murah.
“Dibilang dari sana (pemerintah), pandai-pandailah. Carilah tukang yang agak murah atau keluarga,” ungkap Pujianto memaparkan saran dari pejabat setempat.
Hingga saat ini, sebagian warga korban bencana yang tidak memiliki modal tambahan terpaksa mencari pinjaman dana atau membiarkan rumah mereka dalam kondisi setengah jadi.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
