Maulana juga menuding kebijakan pemerintah dan kepentingan korporasi turut berkontribusi terhadap persoalan ekologis di Sumut. Ia menyerukan agar penegakan hukum terhadap perusahaan yang terbukti merusak lingkungan dilakukan secara tegas.
“Fakta di lapangan itu masih sangat banyak masyarakat yang tidak pulih secara psikologis, secara ekonomi, secara mata pencaharian,” ujarnya.
“Kondisi alam dan lingkungan hidup kita sudah mencapai ambang kritis. Penyebabnya yakni pemerintah yang tamak serta kepentingan oligarki di baliknya,” sambungnya.
Aksi mereka diisi sejumlah aktivitas yang ditujukan untuk menarik perhatian warga yang mengikuti CFD, WALHI ingin menjadi ruang bagi masyarakat yang terdampak kerusakan lingkungan untuk menyampaikan aspirasi, sekaligus mendorong kesadaran publik untuk menjaga lingkungan.
Hari Keadilan Ekologis diperingati setiap 20 September. Menurut WALHI, momentum tersebut pertama kali dideklarasikan di Sumba, Nusa Tenggara Timur, pada 2025, bertepatan dengan agenda Pekan Nasional Lingkungan Hidup.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
