Jual Pod Getar dan Inex, Kepling di Medan Diciduk Polisi

Jafar
Polrestabes Medan menampilkan barang bukti berupa pod getar dan pil ekstasi beserta oknum Kepala Lingkungan (Kepling) berinisial FAP yang ditangkap karena mengedarkan narkotika di Medan, Jumat (4/9/2026). (Foto: Istimewa).

Dalam melancarkan aksinya, pelaku kerap memanfaatkan minimarket atau tepi jalan sebagai lokasi serah terima barang.

"Pelaku mengedarkan narkoba tidak hanya di lingkungan tempat ia tinggal dan bertugas sebagai Kepling, tetapi juga kepada masyarakat di luar wilayahnya," ujar Rafli, Jumat (4/9/2026).

Dari setiap penjualan barang haram tersebut, pelaku meraup keuntungan sebesar Rp200 ribu per pod getar dan Rp30 ribu untuk setiap butir ekstasi.

Saat ini, kepolisian tengah memburu pemasok utama berinisial M yang identitasnya telah dikantongi. Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran gelap narkotika tanpa pandang bulu di wilayah hukum Kota Medan.

Editor : Jafar Sembiring

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network