Edukasi persuasif tersebut membuahkan hasil. Warga pengelola secara sukarela menyerahkan kembali lahan tersebut kepada negara tanpa harus menempuh jalur hukum yang keras.
Tindakan tidak berhenti pada penebangan. Di atas tanah bekas perambahan, tim langsung menanam kembali bibit-bibit tanaman eksotik khas Leuser. Uniknya, para mantan penggarap akan dilibatkan aktif dalam merawat tanaman restorasi tersebut.
"Kita ingin mengubah paradigma dari merusak menjadi menjaga. Namun, ini juga menjadi warning keras bagi siapa saja yang mencoba melakukan illegal logging, perambahan, atau perburuan liar. Kami bersama TNI dan Polri tidak akan tinggal diam," tegas Palber.
Kepala SPTN Wilayah V Bahorok, Imelda Kamayanti Harahap, menekankan bahwa pemulihan kawasan ini adalah bagian dari kerja terstruktur melalui patroli bulanan dan pemanfaatan sistem pengawasan modern SMART Patrol (Spatially Monitoring and Reporting Tool).
"Kombinasi pengawasan ini membuat setiap potensi ancaman terpeta secara real-time, sehingga deteksi dini bisa dilakukan sebelum dampak kerusakan meluas," ujar Imelda.
Dukungan penuh juga mengalir dari jajaran Kepolisian yang mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan di sekitar perbatasan tanpa cross-check ke petugas, serta melarang keras aktivitas pembakaran lahan yang berisiko memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Sementara itu, Direktur Green Justice Indonesia (GJI), Panut Hadisiswoyo, menyampaikan apresiasi tinggi atas keberanian Balai Besar TNGL dalam melakukan reclaiming atau pengambilalihan kembali lahan-lahan ilegal.
"Misi besar kita adalah pemulihan Ekosistem Leuser. Jika Taman Nasional sebagai kawasan inti berhasil diselamatkan, fokus berikutnya adalah menyelamatkan kawasan penyangganya (buffer zone). Kami akan terus mendukung penuh langkah proaktif ini," pungkas Panut.
Editor : Chris
