Bringin Jaya mengatakan, petugas Satlantas Polres Sergai yang mendapat informasi kecelakaan langsung mendatangi lokasi. Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi dan mengevakuasi kedua jenazah.
"Usai kejadian, petugas piket Satlantas Polres Sergai langsung menuju lokasi untuk melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi-saksi, serta mengevakuasi jenazah kedua korban ke RS Melati Perbaungan untuk visum et repertum," ujarnya.
Tidak ada korban lain dalam kecelakaan tersebut. Sementara sepeda motor korban mengalami kerusakan dan telah diamankan polisi di Kantor Unit Gakkum Pos Lantas Sei Sijenggi.
Selain sepeda motor, polisi turut mengamankan STNK kendaraan dan satu helm SNI sebagai barang bukti.
"Kami sudah menangani kasus ini dan juga berkoordinasi dengan pihak PT KAI," kata Bringin Jaya.
Editor : Ismail
Artikel Terkait
