Berhasil Benahi Akademik, Sanksi STKIP Al Maksum Langkat Resmi Dicabut Kemdiktisaintek

Jafar
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) resmi mencabut sanksi Perguruan Tinggi STKIP Al Maksum Langkat, Sabtu (8/8/2026). Foto: Istimewa

LANGKAT, iNewsMedan.id - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) resmi mencabut sanksi administratif Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Al Maksum Langkat. 

Keputusan ini diambil setelah perguruan tinggi tersebut sukses melakukan perbaikan menyeluruh sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNDIKTI).

Pencabutan sanksi ini dikonfirmasi oleh Humas Perguruan Tinggi STKIP Al Maksum Langkat, Mustafa Habib, kepada awak media di Langkat pada Sabtu (8/8/2026). 

Ia menjelaskan bahwa keputusan tersebut tertuang dalam surat pencabutan sanksi bertanggal 13 Desember 2024 dengan nomor 0094/A/DT.03.09/2024, yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek, Togar Mangihut Simatupang.

"Pencabutan ini merupakan buntut dari perbaikan secara menyeluruh yang kami lakukan sesuai dengan ketentuan SNDIKTI," ujar Mustafa.

Ia menambahkan, langkah pemulihan ini dicapai melalui verifikasi dan validasi data akademik mahasiswa bersama Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah I. 

Saat ini, STKIP Al Maksum Langkat juga telah menyempurnakan kurikulum serta sarana dan prasarana guna memperbaiki tata kelola institusi berdasarkan prinsip good university governance.

Dengan pemulihan status operasional ini, Mustafa menegaskan bahwa STKIP Al Maksum telah berhasil berbenah diri. 

Ia juga berpesan agar berbagai dinamika yang terjadi pada masa kepemimpinan sebelumnya tidak menghambat niat baik pimpinan saat ini dalam mencerdaskan anak bangsa.

"Seluruh prosedur yang harus dijalankan sesuai ketentuan telah dilaksanakan, termasuk yang berkaitan dengan hukum. Jadi, jangan membuat framing negatif yang dapat merugikan anak bangsa serta niat baik pihak perguruan tinggi," pungkasnya.

Editor : Jafar Sembiring

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network