Pabrik Liquid Vape Narkotika Dibongkar, Bahan Baku Didatangkan Langsung dari Kamboja

Jafar
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol. Andy Arisandi menunjukkan barang bukti saat konferensi pers pengungkapan home industry liquid vape mengandung narkotika golongan II jenis etomidate di Polda Sumut, Rabu (5/8/2026). Foto: Istimewa

Menurut Andy, setiap satu botol etomidate berkapasitas sekitar 1.350 mililiter mampu menghasilkan sekitar 150 hingga 175 cartridge vape setelah dicampur dengan bahan lain.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai barang mencurigakan yang disimpan di belakang sebuah rumah. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Direktorat Reserse Narkoba bersama kepala lingkungan dan pemilik lahan melakukan pemeriksaan hingga menemukan sejumlah barang bukti yang kemudian dikembangkan lebih lanjut.

"Hasil pengembangan mengarah kepada praktik produksi liquid vape mengandung etomidate. Saat ini kami telah memeriksa lima orang sebagai saksi dan masih terus mendalami peran masing-masing untuk menentukan status hukumnya," jelasnya.

Penyidik juga menemukan keterkaitan kasus ini dengan pengungkapan sebelumnya oleh BNN Provinsi Sumatera Utara terhadap seorang tersangka berinisial T yang ditangkap membawa cartridge vape berisi etomidate. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka diduga tidak hanya mengedarkan, tetapi juga terlibat dalam proses produksi.

Untuk memastikan konstruksi perkara secara utuh, penyidik berencana melakukan rekonstruksi di tempat kejadian perkara guna memperjelas peran setiap pihak yang telah dimintai keterangan.

Editor : Jafar Sembiring

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network